Dugaan Mark-Up Anggaran Mencuat di Pekon Banjar Manis, Tanggamus

Tanggamus (ISN) – Dugaan terjadinya mark-up anggaran dalam skala besar mencuat di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Isu ini mengemuka setelah dilakukan konfirmasi langsung oleh Kepala Biro Intisarinews.id pada 3 April 2026.

Dalam konfirmasi yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, pihak media meminta penjelasan kepada Kepala Pekon Banjar Manis terkait anggaran penyelenggaraan informasi desa. Anggaran tersebut meliputi pembuatan berbagai media informasi seperti poster dan baliho, termasuk publikasi penetapan dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBDes kepada masyarakat.

Nilai anggaran yang disebutkan mencapai Rp259.500.000 (dua ratus lima puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah). Besaran angka tersebut dinilai cukup fantastis untuk kategori belanja publikasi tingkat desa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pekon Banjar Manis menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup berbagai item, antara lain tiang dan poster baliho, poster ambulans, baliho bupati, foto presiden, foto gubernur, foto bupati, foto kepala pekon, banner aparat pekon, banner program PKK, serta tiang dan perlengkapan lainnya di balai pekon.

Namun demikian, besarnya anggaran yang dialokasikan menimbulkan tanda tanya dan dinilai janggal oleh sejumlah pihak. Tim media menilai perlu adanya peninjauan ulang terhadap penggunaan anggaran tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Pihak tim juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Kabupaten Tanggamus dapat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan mark-up tersebut.

 

Loading

Related posts

Leave a Comment